𝐏𝐢𝐥𝐚𝐫 𝐏𝐞𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐬𝐚

Gorontalo — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo, M. Muflih B. Fattah, menegaskan pentingnya moderasi beragama sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat. Pernyataan ini disampaikan saat kegiatan yang dihadiri unsur pemerintah daerah dan tokoh agama setempat, termasuk peserta sidang tahunan sinode GPIG di Kwandang.


Menurut Kakanwil, moderasi beragama bukan sekadar teori, melainkan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang menyatukan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan keseimbangan dalam menjalankan ajaran agama tanpa menyinggung pihak lain. Hal ini sesuai dengan prinsip moderasi beragama yang berpijak pada komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta penghormatan terhadap budaya dan tradisi masyarakat.


Moderasi beragama, lanjutnya, menjadikan setiap pemeluk agama mampu hidup damai dan rukun, meskipun memiliki keyakinan yang berbeda. Dengan moderasi, umat dapat memahami bahwa perbedaan keyakinan bukan penghambat, tetapi potensi kekayaan budaya dan spiritual yang memperkuat kehidupan bersama.


Lebih jauh, moderasi beragama juga menjadi instrumen vital dalam merawat kerukunan sosial. Kerukunan akan tercipta ketika setiap individu memahami agamanya sendiri dengan baik dan tidak sibuk mengurusi praktik beragama orang lain. Pemahaman internal ini sekaligus menjadi kunci bagaimana masyarakat bisa bersikap adil, menghormati perbedaan, serta menjaga martabat kemanusiaan dalam interaksi sosial.


Melalui ajakan tersebut, Kakanwil mengundang semua pihak, terutama tokoh dan pemuka agama, untuk turut menerapkan prinsip moderasi dalam kehidupan sehari-hari demi terciptanya masyarakat yang aman, damai, dan harmonis.


referensi : Kemenag Gorontalo


0 komentar:

Posting Komentar